Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA60 Merpati Nusantara Airlines.
Hal ini penting mengingat proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, pengusutan kasus ini juga penting lantaran membuat Merpati bangkrut dan ditutup.
"IPW mengingatkan dan mendesak Kejagung membuka kembali kasus tersebut yerkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati yang mangkrak 13 tahun," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (4/10).
Sugeng menilai Kejagung memiliki prestasi yang baik di mata publik. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
"Berkaitan dengan itu IPW meminta Jaksa Agung membongkar kasus ini supaya tidak menjadi kasus yang mangkrak dan dark number," tegas dia.
Sugeng tak memungkiri jika pengusutan korupsi ini akan sangat menantang, mengingat rentang waktu kejadian yang sudah terlampau lama. Namun, bila tantangan itu sukses dituntaskan Kejagung, maka akan jadi kado terbaik bagi Indonesia.
"Memang kasusnya sudah lama agak berat ya, tetapi kalau Pak Jaksa Agung bisa mengungkapkan kasus ini mendekati ujung pergantian kekuasaan dan mungkin Pak Jaksa Agung juga akan selesai menjabat ini menjadi kasus kado ataupun legacy dari Pak Jaksa Agung kepada Indonesia dalam penegakan hukum," kata dia.
Berdasarkan informasi, kasus ini bermula saat ada penawaran pembelian pesawat MA60, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.
Ketua IPW Sugeng menilai Kejagung memiliki prestasi yang baik di mata masyarakat Indonesia
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Critical Parah
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?